Dunia videografi adalah sebuah dunia yang sangat menyenangkan, penuh daya tarik, menantang kreatifitas, dan membantu kita dalam berkomunikasi dengan siapa saja. Dengan teknik videografi yang kreatif dan komunikatif, kita bisa mengabadikan beragam peristiwa di sekitar kita, menciptakan beragam karya dan media yang bukan saja bisa dipandang, namun juga didengar. Dengannya, kita bisa bercerita, berbagi informasi, menghibur, menularkan pengetahuan, bahkan mempengaruhi orang lain.
Bagaimana menciptakan karya videografi yang
kreatif, komunikatif dan layak ditonton ?
Kami mengajak anda untuk mengenal dan memahami prinsip-prinsip dasar videografi untuk dipraktekkan denganmenggunakan kamera yang cukup sederhana yaitu kameragenggam (handycam). Mengapa kamera genggam ? Karenainilah jenis kamera video yang paling banyak dijumpai dandipergunakan, paling banyak populasinya, mudah didapat danbisa dioperasikan oleh siapa saja.
Penting untuk dipahami bahwa peralatan yang lebih baik(katakanlah lebih profesional, lebih canggih, atau mungkin lebihmahal ) tidak menjamin hasil rekaman video yang lebih baik.Semua tergantung pada “man behind the camera”. Siapa yangberada di belakang kamera ? Apakah dia bisa menangkapmomen-momen penting dan menarik ? Apakah rekaman gambarenak dinikmati, atau setidaknya bisa dinikmati ? Peralatan yangsederhana, jika dipergunakan dengan cara yang benar dan padasituasi yang tepat akan menghasilkan karya videografi yangsempurna sesuai kebutuhan dan tujuan penggunaannya..Dengan teknik merekam gambar yang baik, pendekatan kreatifdan komunikatif, hasil rekaman video anda akan tampil lebihsempurna dan bercitarasa profesional.
Pada tekhnik videografi ini, sama halnya dalam sebuah
film. Film merupakan hasil karya seni yang berasal dari
perpaduan banyak unsur, seperti suara, gambar, gerak,dll.
Pemerintah sendiri mendefinisikan film sebagai berikut :
”Film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan mediakomunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkansinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video,piringan video, dan atau bahan hasil penemuan teknologilainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proseselektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapatdipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyekmekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992,Bab I, Pasal 1).”
”Film adalah karya cipta seni budaya yang merupakan mediakomunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkansinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita video,piringan video, dan atau bahan hasil penemuan teknologilainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proseselektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapatdipertunjukkan dan atau ditayangkan dengan sistem proyekmekanik, elektronik dan atau lainnya (UU Perfilman th. 1992,Bab I, Pasal 1).”
Sebagaimana dijelaskan di dalam definisi tersebut, film termasukke dalam golongan karya seni, dan dilihat dari urutannya filmmerupakan seni yang ketujuh di dalam jajaran seni-seni yang lain. Film agak berbeda dengan seni yang lain, karena film lahirdari gabungan unsur-unsur seni-seni yang lain, yaitu senisastra, teater, rupa, suara, musik, dan arsitektur. Selain unsur-unsur seni tersebut, di dalam film juga terkandung unsurteknologi. Kamera merupakan salah satu aspek penting dalamsuatu pembuatan film, fungsi kamera yaitumengambil/merekam adegan-adegan yang diarahkan oleh sangsutradara kemudian divisualisasikan oleh pemain-pemain yangmelakukan adegan-adegan. Kamera dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut kameramen, kameramen mengoperasikankamera sesuai dengan arahan sutradara. Untuk menjadiseorang kameramen, harus mengetahui jenis-jenis kamera,mengenal cara-cara atau teknik memegang kamera, teknikpengambilan gambar, unsur-unsur dalam pengambilan gambar,dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar